Diduga Curi Celengan Masjid, Tangan dan Leher Seorang Anak di Aceh Dijerat Tali

 

Tangan dan leher seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dijerat dengan tali karena diduga mencuri celengan masjid. Kasus dugaan pencurian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi akan menyelidiki perbuatan menjerat tangan dan leher anak di bawah umur ini.


Detik-detik tangan dan leher anak ini diikat dengan tali oleh seorang pria dewasa terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Pria dewasa tersebut juga menuntun anak ini berjalan dengan memegang di bagian tali yang melilit leher. Aksi ini disaksikan sejumlah anak dan orang dewasa lain.


Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani mengatakan, peristiwa itu bermula ketika warga menangkap sang anak di sebuah masjid Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Senin (24/5). Anak tersebut diduga mencuri celengan masjid.


"Kemudian personel menjemput pelaku dan membawanya ke markas Polsek Tanah Jambo Aye," kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).


Menurut Ahmad Yani, kasus dugaan pencurian celengan masjid tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada hari yang sama di markas Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye antara keluarga sang anak dengan pengurus masjid.


“Pengurus masjid dan pihak keluarga dari anak sepakat berdamai dan bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp1,5 juta” tuturnya.


Untuk perbuatan pria dewasa yang menjerat leher dan tangan sang anak, Ahmad Yani mengaku akan melakukan penyelidikan dan memanggil orang yang melakukannya.


“Nanti akan dilakukan penyelidikan, kami tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu dalam video tersebut,” sebutnya.

LihatTutupKomentar